Turunnya Surat Al-Fatihah
Surat al-fatihah bagi seseorang yang beragama islam, tentunya sudah tidak asing lagi dan pastinya hafal akan surat ini, dikarenakan dalam kegiatan sehari-hari maupun ibadah kita membaca surat al-fatihah. Walau surat ini berada di bagian pertama al-qur’an, namun surat ini diturunkan kepada nabi Muhammad bukan merupakan surat yang pertama kali. Surat al-fatihah merupakan salah satu surat yang sangat mulia dan memiliki banyak kemuliaan. Pada bab kali ini, marilah kita bahas sedikit mengenai turunnya surat al-fatihah.
Turunnya surat al-fatihah, para ulama berbeda pendapat mengenai tempat turunnya. Berikut 3 pendapat ulama, sebagai berikut:
- Menurut Ibnu Abbas, Qatadah, dan Abul Aliyah mengatakan bahwa surat al-fatihah tergolong Makkiyah, karena turun di Makkah;
- Tergolong Madaniyah, karena turun di Madinah seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah, Mujahid, Atha’ bin Yassar, dan Az-Zuhri;
- Pendapat lain mengatakan bahwa separuh diturunkan di Makkah dan separuhnya lagi diturunkan di Madinah.
Abu Laits As-Samarqandi berkata bahwa pendapat pertamalah yang kuat dan shahih, berdasarkan firman Allah:
“Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang.”
(Al-Hijr: 87)
Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa surat al-Hijr diturunkan di Makkah. (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 1/81-82).
Referensi:
Majalah PUSQIBA. Tafsir Surat Al-Fatihah. Pebruari 2017.